Kamis, 07 Juni 2012

obat dan bentuk sediaan obat

obat dan bentuk sediaan obat

Untuk menyembuhkan seseorang dari suatu penyakit, suatu terapi dapat dilakukan dengan atau tanpa menggunakan obat. Terapi dengan menggunakan obat dikenal sebagai farmakoterapi atau kemoterapi.  Keamanan dan khasiat, serta rasionalitas pemakaian obat menjadi pertimbangan dalam proses suatu terapi. Namun perlu diketahui bahwa obat tidak hanya digunakan untuk menyembuhkan (terapi) saja.

Obat merupakan suatu bahan, yang dapat merupakan bahan alam ataupun sintesis, yang dapat digunakan untuk mempengaruhi sistem biologis pada tubuh manusia ataupun hewan, dengan tujuan untuk menyembuhkan, mengurangi/menghilangkan gejala, mencegah, menegakkan diagnosis, meningkatkan stamina maupun memperelok badan. Dalam hal ini obat didesain sebagai suatu sistem yang terintegrasi untuk mencapai tujuan terapi secara aman, efektif dan efisien.

Secara umum, pengertian tentang obat dibedakan sebagai zat aktif (drug) dan sediaan obat (medicine).

Zat aktif merupakan zat yang memang terbukti memberikan efek farmakologis pada tubuh manusia atau hewan dalam dosis tertentu. Zat aktif juga dikenal sebagai drug, active ingredient, dan active pharmaceutical ingredient (API). Suatu proses penemuan obat (drug discovery) dilakukan untuk memperoleh suatu zat aktif yang dibutuhkan, baik dari bahan alam, semisintesis maupun sintesis penuh. Hal utama yang perlu diperhatikan dalam menemukan suatu senyawa aktif farmakologis tersebut adalah terbuktinya keamanan dan khasiatnya. Perlu dipertimbangkan benefit to risk ratio dari senyawa aktif yang baru tersebut.

Zat aktif sangat beragam dalam memberikan efek farmakologis. Zat aktif yang poten, hanya dibutuhkan dalam jumlah yang sangat sedikit untuk memberikan efek farmakologis yang bermakna, tidak jarang hanya berkisar microgram saja. Untuk membawa sejumlah kecil zat aktif tersebut, maka dibutuhkan bahan lain yang dapat membawa zat aktif tanpa memberikan efek farmakologis (inaktif).

Zat inaktif adalah zat yang tidak memberikan efek secara farmakologis, namun dapat menunjang kinerja penghantaran zat aktif pada aplikasi. Kinerja yang dimaksudkan dalam hal ini adalah:

1.    Membawa zat aktif ke tempat pelepasan/lokasi aksi,
2.    Memodulasi pelepasan zat aktif,
3.    Meningkatkan stabilitas dan mempertahankan kualitas.

Zat inaktif juga dikenal sebagai excipients atau inactive ingredients.
Zat aktif dan inaktif yang disatukan dalam suatu kesatuan sistem dengan desain tertentu, dikenal sebagai bentuk sediaan obat = BSO (drug dosage form). BSO pada prinsipnya merupakan suatu bentukan yang membawa zat aktif menuju lokasi terapi atau tempat pelepasan zat aktif. BSO dikenal dengan pengertian lain sebagai obat (medicine).

Kriteria suatu BSO secara umum adalah:

1.    Aman
2.    Stabil dalam penyimpanan à menunjukkan kualitas fisik yang baik selama penyimpanan sesuai dengan batasan kadaluarsanya
3.    Dapat bercampur dengan zat aktif, mampu membawa dan melepaskan zat aktif pada lokasi aksi/tempat pelepasan
4.    Mampu melindungi zat aktif dari kemungkinan degradasi
5.    Efektif, efisien, ekonomis
6.    Dikemas dalam kemasan yang sesuai

Berdasarkan wujudnya, BSO dibedakan sebagai BSO solid, BSO liquid dan BSO semisolid.

Desain BSO memegang peranan penting terutama agar BSO dapat mendukung timbulnya efek farmakologis suatu zat aktif secara repsodusibel dan agar BSO dapat diproduksi dalam industry skala besar.

Beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan dalam desain suatu BSO antara lain:

1.    Tujuan terapi dan kondisi anatomi fisiologi pasien.
2.    Sifat fisikokimia zat aktif.
3.    Pertimbangan biofarmasetis terkait kapasitas absorpsi untuk beberapa jenis zat aktif dalam berbagai jenis jalur pemberian obat.
4.    Desain kemasan sebagai alat yang mewadahi, memberikan proteksi, menjaga stabilitas produk, memberikan informasi, dan mendukung kenyamanan penggunaan obat sehingga meningkatkan kepatuhan pasien.

BSO merupakan bagian dari suatu sistem penghantaran obat.

Sistem penghantaran obat merupakan suatu sistem atau cara untuk membawa, menghantarkan dan melepaskan obat pada tempat aksi / tempat pelepasan dengan aman, efektif dan efisien.
Pengertian “aman” dalam hal ini dimaksudkan bahwa efek obat yang tidak diinginkan (adverse effect) dapat diminimalkan, dan juga bahwa zat aktif dilindungi dalam perjalanannya menuju lokasi aksi/pelepasan.
Pengertian “efektif” dalam hal ini terkait dengan khasiat (efficacy) dari obat tersebut, sedangkan “efisien” terkait dengan perhitungan dosis, frekuensi penggunaan obat dan lama waktu terapi yang tepat, yang dapat memberikan imbas pada jumlah beaya terapi yang ditimbulkan.

Hal-hal yang terkait dalam suatu sistem penghantaran obat adalah:

1.    BSO (termasuk sifat fisikokimia zat aktif maupun excipient),
2.    Jalur pemberian obat,
3.    Mekanisme pelepasan zat aktif dari BSO,
4.    Pertimbangan bioavailabilitas (bagaimana zat aktif dapat mencapai sirkulasi sistemik dengan laju dan jumlah yang memadai).

Sistem penghantaran obat didesain sedemikian rupa sehingga diharapkan mampu melaksanakan fungsinya dengan baik. Sistem ini dikategorikan sebagai conventional delivery system dan advanced delivery system. Dalam conventional delivery system, kondisi obat setelah dilepaskan dari BSO tidak dimonitor, sedangkan dalam advanced system, pelepasan obat dimanipulasi, dikendalikan bahkan diarahkan untuk dapat ditargetkan melepaskan zat aktif di dalam sel (targeting drug delivery à untuk pengobatan dengan menggunakan cancer chemotherapy).

Efek farmakologis suatu obat yang dikehendaki pada suatu terapi sebagai akibat berjalannya sistem penghantaran obat, dapat dibedakan dalam 2 hal, yaitu: efek local (setempat) dan efek sistemik (terabsorpsi ke- atau langsung melalui peredaran darah, terdistribusi ke seluruh bagian tubuh). Efek local dapat dicapai terutama dengan jalur pemberian topical (diaplikasikan pada permukaan kulit dan atau selaput mukosa) dan jalur parenteral khusus (sub plantar / ginggival à selama tidak terabsorpsi masuk ke pembuluh darah), sedangkan efek sistemik dapat dicapai terutama dengan jalur oral (telan à zat aktif terabsorpsi melalui membrane dinding usus), parenteral (intravascular atau ekstravaskular) atau transdermal

Pada prinsipnya pembeda dari efek local ataupun sistemik adalah apakah zat aktif tersebut diarahkan menuju ke pembuluh darah atau tidak. Selama obat tersebut tidak diberikan secara intra vascular (langsung ke sirkulasi sistemik via pembuluh darah) atau terabsorpsi melewati pembuluh darah, maka efek yang timbul adalah efek local.  

BENTUK SEDIAAN SOLID

Bentuk sediaan solid merupakan BSO yang memiliki wujud padat, kering, mengandung satu atau lebih zat aktif yang tercampur homogen.

Bentuk sediaan solid memiliki suatu keunggulan jika dibandingkan dengan bentuk sediaan liquid, yaitu bahwa dengan keringnya bentuk sediaan tersebut, maka bentuk sediaan tersebut lebih menjamin stabilitas kimia zat aktif di dalamnya, sedangkan kelemahan dari bentuk sediaan ini adalah: pada penggunaan oral (telan), pemberian bentuk sediaan ini pada beberapa pasien terasa cukup menyulitkan, perlu disertai dengan cairan untuk dapat ditelan dengan baik.

Jika dibandingkan dengan bentuk sediaan semisolid, dalam pemakaian topical, maka bentuk sediaan solid ini memiliki keunggulan bahwa pemberiannya cukup ditaburkan pada kulit dengan area permukaan yang luas, sedangkan kelemahannya adalah bahwa serbuk lebih cepat hilang dari permukaan kulit / waktu tinggal pada permukaan kulit tidak lama.

Banyak ragam bentuk sediaan solid dalam dunia kefarmasian, antara lain: serbuk, tablet, kapsul, pil, suppositoria.

A.   SERBUK

Serbuk, dalam dunia kefarmasian, ada yang berfungsi langsung sebagai bentuk sediaan, ada yang berfungsi sebagai bahan penolong bagi bentuk sediaan yang lain.

Yang berfungsi langsung sebaga bentuk sediaan, lebih dikenal dengan istilah sediaan serbuk. Sediaan serbuk ini dibedakan menjadi 2, yaitu :

1.    Pulveres / puyer à serbuk terbagi

Pulveres biasa diberikan dalam suatu resep racikan. Pulveres merupakan sediaan padat yang berbentuk serbuk, yang dikemas dalam beberapa bungkus kertas perkamen, sesuai dengan jumlah yang tertulis pada resep, biasa digunakan untuk pemakaian oral. Dengan pulveres, dokter dapat lebih leluasa menentukan jenis dan dosis obat yang dicampurkan. Suatu tanggungjawab bagi apoteker untuk memastikan bahwa campuran tersebut tidak menunjukkan inkompatibilitas (ke-tak tercampur-an) yang merugikan. Apoteker dapat menambahkan bahan inaktif sebagai pengisi atau penyamar rasa pahit, seperti misalnya amylum, saccharum lactis/lactose, atau saccharum album (gula halus). Namun, yang perlu diperhatikan adalah sifat higroskopisitas dari saccharum album, mengingat syarat / kriteria sediaan pulveres adalah : aman, kering, homogen, halus dan mudah mengalir (free flowing).

Resep pulveres dapat dituliskan dalam 2 cara:

a.    Dengan penambahan “dtd” pada permintaan pembuatan sediaan

Contoh:

R/ A    40 mg

    B      50 mg

Sacch.lact  q.s

 m.f. pulv dtd No XII

“dtd” merupakan singkatan dari pernyataan da tales doses yang berarti berikan sesuai dengan takarannya.

Dengan demikian, berarti tiap bungkusnya terkandung 40mg A dan 50 mg B

b.    Tanpa penambahan “dtd” pada permintaan pembuatan sediaan

Contoh:

R/ A     500 mg

    B      100 mg

Sacch.lact  q.s

m.f. pulv No XII

Dengan pemberian ini maka  500 mg A dan 100 mg B dicampur homogen bersama Sacch lactis secukupnya untuk kemudian dibagi sejumlah bungkus yang diminta dalam resep.

Untuk mendapatkan suatu sediaan pulveres yang homogen, maka pencampuran perlu dilakukan dalam mortar dan menggunakan stamper untuk menggilas dan mencampur, terlebih-lebih apabila zat aktif tersebut ada dalam tablet-tablet trituratio.

Untuk memudahkan pemberian kepada pasien, pulveres dapat dicampurkan pada makanan atau sedikit air yang berasa manis (madu, sirup).

2.    Pulvis à serbuk tidak terbagi

Pulvis merupakan sediaan serbuk tidak terbagi, yang biasanya dimaksudkan untuk pemakaian luar / ditaburkan (pulvis adspersorius=serbuk tabur).

Dalam suatu peresepan, hal utama yang dapat dijadikan ciri untuk membedakan apakah resep tersebut untuk pulveres atau pulvis  adalah pada ada tidaknya “No.“(numero) pada permintaan pembuatan sediaan.

Kriteria dari serbuk tabur (pemberian topical) ini antara lain:

a.    Aman à tidak iritatif, tidak allergenic, tidak komedogenic/acnegenik
b.    Homogen
c.    Kerin
d.    Halus (diayak dengan ayakan nomor 100)
e.    Kering (tidak lembab/basah)
f.     Melekat pada kulit dengan baik

Salah satu metode pencampuran yang dilakukan dalam skala peracikan untuk pulvis adalah geometric dilution. Pada metode ini, bahan yang akan dicampurkan diambil sama banyak dengan yang telah berada di mortar, dicampur homogeny, demikian seterusnya sampai semua bahan dipindahkan kedalam mortar.

Untuk keperluan menunjang pembuatan bentuk sediaan yang lain, serbuk dikategorikan menjadi beberapa tingkat sesuai dengan ukuran serbuknya mulai 10 mm – 1 micron1

Ukuran serbuk dinyatakan dengan bilangan yang biasanya diikuti dengan “mesh”. Mesh merupakan ukuran pengayak dalam artian bahwa ukuran 100 mesh menunjukkan bahwa dalam 1 inchi (2,54 cm) panjang kawat pengayak melintang memuat lobang ayakan sebanyak 100 buah.

Untuk serbuk dengan 2 bilangan ukuran (misal 40/60) maka diartikan bahwa serbuk tersebut dapat melewati pengayak nomor 40 dan tidak lebih dari 40% melewati pengayak nomor 60 2.

Dalam dunia kefarmasian dikenal pula serbuk yang bersifat higroskopis, deliquescent dan serbuk efflorescent. Serbuk higroskopis merupakan serbuk yang mampu menangkap uap air di lingkungan, sehingga serbuk menjadi basah. Serbuk yang bersifat deliquescent adalah seperti serbuk higroskopis namun kemampuan menyerap airnya sangat tinggi, sehingga sejumlah air yang ditangkap justru melarutka serbuk tersebut. Serbuk efflorescent merupakan serbuk dari senyawa yang memiliki air kristal, yang pada kondisi kelembaban lingkungan yang rendah justru dapat melepaskan air kristal dari strukturnya, sehingga serbuk menjadi    basah 3.

Arti penting memahami sifat-sifat serbuk ini adalah apabila sekiranya kita meracik suatu sediaan serbuk, kita harus pastikan sifat-sifat bahan yang kita racik, karena jika bahan-bahan tersebut memiliki sifat seperti di atas, maka dapat dipastikan kualitas sediaan kita kurang dapat terjaga dalam penyimpanan.

TABLET

Tablet merupakan sediaan padat yang kompak, mengandung satu atau lebih zat aktif, mempunyai bentuk tertentu, biasanya pipih bundar, yang dibuat melalui proses pengempaan atau pencetakan. Kaplet merupakan modifikasi bentuk dari tablet yaitu tablet yang berbentuk kapsular.

Menurut mekanisme disintegrasi (penghancuran) sediaan/pelepasan zat aktif, maka tablet dapat dibedakan menjadi:

1.    Fast disintegrating tablet

Tablet jenis ini mengalami disintegrasi dan pelepasan zat aktif yang sangat cepat saat bersentuhan dengan cairan (saliva, jika diletakkan di atas lidah). Tablet ini didesain untuk mengakomodasi pasien-pasien geriatric yang mengalami kesulitan dalam menelan tablet biasa (immediate released tablet).Biasa didesain dalam ukuran yang cukup kecil.

2.    Chewable tablet (tablet kunyah)

Tablet ini dimaksudkan untuk dikunyah terlebih dulu sebelum ditelan, untuk membantu mempercepat proses disintegrasi dalam lambung. Biasanya tablet ini mengandung zat aktif dan atau eksipien dalam jumlah besar sehingga tablet ini bervolume besar, sehingga tidak memungkinkan untuk ditelan langsung tanpa dikunyah terlebih dulu. Tablet dipastikan tidak memiliki kekerasan yang terlalu tinggi untuk memfasilitasi proses penguyahan dengan mudah. Contoh : tablet antasida

3.    Troches/Lozenges (tablet hisap)

Tablet ini dimaksudkan untuk terdisintegrasi pelan-pelan sehingga bertahan lama dalam rongga mulut, sebagaimana halnya gula-gula. Contoh: tablet hisap Vitamin C

4.    Immediate released tablet

Tablet ini dimaksudkan untuk langsung ditelan dengan bantuan cairan atau makanan. Tablet ini akan terdisintegrasi dalam lambung selama kurang dari 15 menit untuk dapat segera melepaskan zat aktifnya.



5.    Sustained released tablet

Tablet ini juga dimaksudkan untuk lansung ditelan, namun diforumulasikan sedemikian rupa sehingga dapat terdisintegrasi secara perlahan pada lambung dan usus, sehingga dapat melepaskan  zat aktif secara bertahap dalam waktu yang cukup lama. Tablet ini dimaksudkan untuk memfasilitasi pengurangan frekuensi minum obat dari pasien. Hal ini akan sangat membantu  treutama bagi pasien geriatric.

6.    Delayed release tablet

Tablet ini juga langsung ditelan, namun didesain untuk memberikan pelepasan zat aktif yang tertunda, contoh: enteric coated tablet dan pulsatile released tablet

7.    Dispersed tablets

Tablet ini dimaksudkan untuk didispersikan terlebih dulu dalam sejumlah cairan, sebelum ditelan. Maksud didispersikan terlebih dulu adalah untuk lebih memfasilitasi proses disintegrasi dan distribusi zat aktif terlarut dalam cairan lambung maupun usus.

8.    Effervescent tablets

Disintegrasi tablet ini difasilitasi oleh reaksi saturasi (pendesakan oleh gas CO2 yang terjadi dari reaksi asam lemah (asam sitrat/asam tartrat/asam fumarat) dan garam berkarbonat (NaHCO3/Na2CO3) yang ada dalam tablet, saat bersentuhan dengan air). Untuk itu, effervescent tablet tidak boleh langsung ditelan, namun harus di larutkan dulu dalam segelas air dingin. Gas CO2 yang masih ada dalam larutan tersebut dapat berfungsi sebagai penyegar (sebagaimana CO2 dalam soft drink) dan dapat menyamarkan rasa pahit, sehingga effervescent tablet ini biasa digunakan untuk minuman tonik yang mengandung vitamin atau suplemen makanan yang larut air

Menurut lokasi pelepasan zat aktif , tablet dapat dibedakan menjadi:

1.    Tablet oral

Tablet oral adalah tablet yang dimaksudkan untuk ditelan, sehingga tablet akan terdisintegrasi dalam saluran cerna



2.    Tablet buccal

Tablet ini diletakkan pada rongga mulut, antara gusi dan mukosa pipi (diaplikasikan secara topical pada selaput mukosa mulut) untuk mendapatkan onset yang cukup cepat dan mengingat bahwa zat aktif mudah terdegradasi oleh asam lambung

3.    Tablet sublingual

Tablet ini diletakkan di bawah lidah secara topical, dengan maksud yang sama dengan aplikasi tablet buccal. Namun mengingat struktur sel yang lebih renggang, maka absorpsi obat pada sublingual relative lebih cepat daripada di daerah buccal, sehingga onset diperkirakan dapat lebih cepat. Kelemahan dari penempatan di bawah lidah ini adalah kondisi anatomis bawah lidah yang dapat mengakibatkan resiko cepat hilangnya zat aktif sebagai akibat sekeresi dan mobilisasi saliva.

Berdasar  keberadaan salut, tablet dapat dibedakan menjadi:

1.    Tablet tak bersalut (uncoated tablets)

Tablet ini tidak ada penyalutan sama sekali, sehingga hanya mengandalkan kelicinan permukaan tablet hasil pengempaan. Jika zat aktif mudah larut air dan berasa pahit, jika tablet kontak dengan saliva, rasa pahit tidak akan bisa ditutupi. Hal ini menjadi tidak akomodatif untuk anak-anak.

2.    Tablet bersalut gula (sugar coated tablets = dragee)

Dari istilahnya, dapat diketahui bahwa tablet tersebut disalut dengan gula dengan desain dan proses penyalutan tertentu. Tujuan penyalutan gula lebih pada untuk menyamarkan rasa dan bau, melindungi terhadap radiasi UV matahari (yang dapat memberikan reaksi degrdasi pada zat aktif yang peka), selain memberikan rasa manis dan warna yang menarik yang membantu proses pemberian obat, terutama untuk anak-anak. Mengingat penyalutan dilakukan berkali-kali, maka tablet salut gula terlihat bervolume sedikit lebih besar, sebagai akibat tebalnya penyalutan gula tersebut. Hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa tablet salut gula tidak sesuai jika diberikan kepada pasien yang menderita diabetes maupun pada pasien yang melakukan diet rendah gula. Selain itu sifat hiroskopisitas dari gula perlu dipertimbangkan terutama dalam mendesain kemasan maupun memberikan instruksi penyimpanan, agar terhindar dari lembab.

3.    Tablet bersalut film (film coated tablets)

Saat ini mulai dikembangkan tablet bersalut film sebagai komplemen dari salut gula. Film penyalut terbuat dari polymer yang aman dimakan (edible), namun tidak berasa. Penyalutan dengan film menghasilkan tablet yang mengkilap, licin, namun masih menunjukkan bentuk dan warna asli dari tablet inti. Karena penyalutan tidak perlu berkali-kali, maka volume tablet salut film tidak berbeda jauh dari tablet intinya. Tablet (atau kaplet) salut inti sesuai diberikan untuk  pasien diabetes maupun pasien dengan diet rendah gula. Jika salut film transparan, maka penyalutan tidak dapat menghindarkan tablet dari paparan UV matahari.

4.    Tablet bersalut enterik (enteric coated tablets)

Tablet ini dimaksudkan untuk mengalami pelepasan zat aktif yang tertunda. Zat aktif pada dasarnya tidak boleh terlepas pada saat tablet berada di lambung, karena kemungkinan bahwa zat aktif tersebut mudah rusak oleh asam lambung atau memberikan efek iritasi yang tidak dikehendaki pada lambung. Salut enteric ini dibuat sedemikian rupa sehingga salut tersebut tahan terhadap pH asam (di lambung), namun akan rusak terhadap pH basa (di usus). Mengingat konsep ini, maka jika pasien akan mengkonsumsi tablet jenis ini, perlu dipastikan bahwa pasien tersebut tidak mengkonsumsi tablet ini bersamaan dengan makanan/minuman yang bersifat basa.

Menurut cara pembuatannya tablet dibedakan menjadi:

1.    Tablet cetak

 Pada tablet cetak, tablet dicetak dari massa bahan yang lembab, lalu dikeringkan. Metode pembuatan tablet ini tidak melibatkan tekanan yang tinggi. Metode ini sesuai untuk bahan yang tahan panas dan lembab, yang dimaksudkan untuk skala kecil pentabletan. Tablet yang dihasilkan memiliki tingkat kekerasan yang rendah.

2.    Tablet kempa.

Untuk tablet kempa, tablet dikempa dari campuran bahan yang kering, dikempa dalam suatu instalasi mesin pentabletan dengan tekanan kempa yang cukup tinggi. Metode kempa ini memungkinkan untuk tablet dapat diproduksi delam skala besar (industry) dengan cepat dan reproducible.

Tablet, terutama tablet kempa, memiliki keunggulan pada keakuratan dosis yang dihasilkan, mengingat pembuatan tablet dilakukan secara otomatisasi mesin. Selain itu, stabilitas zat aktif lebih terjaga terkait dengan minimumnya kontak zat aktif dengan lingkungan/atmosfer. Bentuk dan warna yang atraktif dari tablet memberikan ciri dan penampilan yang lebih meyakinkan (contoh: tablet hisap vitamin untuk anak-anak yang berbentuk berbagai macam binatang, dengan warna yang disukai anak-anak). Bentuk yang kompak dan praktis juga memberikan keunggulan tersendiri untuk tablet sehingga memudahkan dalam pengemasan maupun pengeluaran tablet dari kemasan.

Adapun kelemahan dari sediaan tablet adalah tidak sesuai diberikan pada pasien yang tidak kooperatif dalam menelan sediaan padat kompak (kesulitan menelan sediaan padat kompak, keadaan pingsan), jika tablet dimaksudkan untuk ditelan.

 Pada pembuatan tablet kempa, beberapa sifat fisik campuran yang akan ditablet perlu dipertimbangkan, yaitu:

1.    Sifat alir
2.    Kompresibilitas dan kompaktibilitas
3.    Ketahanan terhadap panas, lembab atau tekanan tinggi

Dua metode dikenal dalam pembuatan tablet kempa, yaitu metode kempa langsung dan granulasi. Industri cenderung memilih metode kempa langsung karena kepraktisan dan kecepatannya. Namun, apabila sifat alir ataupun kompresi-kompaktibilitas bahan campuran yang akan dikempa tidak baik, maka memilih metode kempa langsung akan menjadi suatu kerugian. Dua sifat utama campuran tersebut perlu dipastikan atau diusahakan.

Secara umum, eksipien yang digunakan dalam pembuatan tablet adalah:

1.    bahan pengikat (binder), dengan fungsi mendukung kekerasan tablet dan kekuatan ikatan tablet bagian tepi (sebagai lawan dari kerapuhan) melalui pengikatan antar partikel yang intensif contoh: muscilago amyli 10%, larutan polyvynilpyrolidon (PVP)

2.    bahan penghancur (disintegrant), dengan fungsi mendukung disintegrasi tablet saat bersentuhan dengan cairan lambung,  contoh: amylum, Dicafos

Bahan penghancur perlu diberikan, untuk menjamin bahwa tablet tidak hanya mampu membawa obat dalam bentuknya, namun mampu melepaskan obat di lokasi pelepasan dengan baik.

3.    bahan pengisi (filler/diluents), dengan fungsi menambah massa dan volume tablet sehingga dapat dikempa dengan ukuran punch dan die yang sudah ditentukan, contoh: lactose

Saat ini telah dikembangkan bahan pengisi yang juga berfungsi sebagai pengikat, dengan sifat alir dan kompaktibilitas yang bagus, dikenal sebagai filler-binder, sebagai eksipien yang mendukung proses kempa langsung, contoh: Avicel PH 102

4.    bahan pelicin (lubricant/anti adherent), berfungsi untuk memperlancar proses pengeluaran tablet dari die contoh: Mg stearat, talk.

Yang perlu mendapat perhatian lebih adalah bahwa tidak semua bahan penolong tersebut inert. Formulator perlu mewaspadai kejadian inkompatibilitas yang mungkin terjadi antara eksipient dengan zat aktif.

Jika bahan-bahan yang akan dikempa ternyata memiliki sifat alir atau kompaktibilitas yang tidak baik, maka jika mencari bahan lain ternyata justru lebih mahal beaya produksinya, perlu dilakukan usaha untuk memperbaiki sifat alir dan kompaktibilitas dengan cara melakukan suatu granulasi. Granulasi yang dilakukan dapat berupa granulasi basah atau granulasi kering (berdasarkan wujud bahan pengikatnya, apakah cair atau padat).

Granulasi kering pada prinsipnya dilakukan dengan cara melewatkan campuran dengan bahan pengikat kering pada suatu roller compactor atau slugger bertekanan sangat tinggi, untuk mendapatkan papan (compacted materials) atau tablet besar hasil slugging (slugs), yang kemudian papan atau slugs tersebut dihancurkan hingga mencapai granul ukuran tertentu.

Granulasi basah dapat dilakukan dengan metode tray, dengan cara mencampur bahan-bahan yang akan digranul dengan bahan pengikat cair, sehingga didapat massa yang lembab. Setelah itu massa dibentuk granul dengan cara dilewatkan pada suatu granulator. Granul basah yang terbentuk lalu ditimbang sesaat sebelum dikeringkan. Setelah granul mongering, granul tersebut ditimbang untuk dapat menentukan proporsi penambahan bahan-bahan lain sesuai dengan formula. Selain itu, granulasi basah juga dapat dilakukan dengan metode fluid bed granulator dengan menyemburkan serbuk-serbuk bahan padat dari bagian bawah dan menyemprotkan bahan pengikat cair dari bagian atas granulator, lalu dikeringkan secara simultan sehingga didapat granul kering yang diinginkan. Metode ini sangat praktis dilakukan dalam skala industry dengan memperhatikan antara lain kapasitas granulator, setting tekanan penyemburan dan laju peneyemprotan, ukuran droplet bahan pengikat, dan viskositas bahan pengikat.

Untuk menjaga kualitas fisik dari tablet kempa maka perlu dilakukan suatu kontrol kualitas fisik tablet dalam hal:

1.    Tampilan (bentuk, warna, kualitas permukaan) dan ukuran (ketebalan, diameter)
2.    Keseragaman bobot dan keseragaman kandungan
3.    Kekerasan tablet
4.    Kerapuhan tablet
5.    Waktu hancur tablet
6.    Disolusi tablet

A. KAPSUL

Yang menjadi ciri khas dari sediaan solid ini ini adalah adanya cangkang yang terbuat dari gelatin atau selulosa, yang digunakan untuk mewadahi sejumlah serbuk zat aktif atau cairan obat dan untuk menutupi rasa dan bau yang ditimbulkan oleh zat aktif.

 Kapsul dibedakan menjadi dua yaitu:

1.    Kapsul keras

Cangkang kapsul keras terdiri dari dua bagian terpisah yaitu badan dan tutup, yang dapat disatukan. Kapsul keras digunakan untuk memfasilitasi satu atau lebih zat aktif dalam bentuk serbuk padat yang tercampur homogen dengan eksipien, yang dibuat baik dalam skala racikan ataupun industry. Karena cangkang kapsul keras kebanyakan terbuat dari gelatin maka penyimpanan kapsul harus dihindarkan dari lembab, dan serbuk yang akan dikapsul perlu dipastikan bukan serbuk yang higroskopis, atau deliquescent, atau efflorescent.

Ukuran cangkang kapsul keras bervariasi mulai 00-0-1-2-3-4-5. Cangkang yang paling besar ditunjukkan dengan ukuran 00. Untuk kapsul dengan satu jenis zat aktif dalam jumlah < 200 mg, cangkang mulai nomor 2 sampai dengan 5 dapat digunakan, sedangkan untuk keperluan peracikan, cangkang kapsul yang biasa digunakan adalah 1, 0 atau 00.

2.    Kapsul lunak

Kapsul lunak digunakan untuk mengakomodasi cairan-cairan non aqueous, seperti misalnya: minyak, gliserin karena kapsul tersegel penuh dan tidak terdiri dari bagian-bagian yang terpisah. Namun, kapsul lunak harus diproduksi dalam skala industry (manufacturing scale) untuk menjamin kualitas integritas penyegelan penuh (full sealing) pada kapsul lunak tersebut.

B.   PIL

Pil merupakan sediaan solid yang berbentuk bulat dengan berat sekitar 100-500 mg, biasanya 300 mg,  mengandung satu atau lebih zat aktif. Sediaan padat bulat dengan masaa < 100 mg dikenal dengan istilah granul, sedangkan yang lebih dari 500 mg dikenal dengan istilah boli (untuk hewan ternak).

Sediaan pil masih digunakan dan dikembangkan dalam industri obat tradisional dalam hal ini jamu dan obat herbal terstandar, serta makanan suplemen. Zat aktif yang dibuat pil kebanyakan merupakan simplisia tanaman yang telah dihaluskan atau.sudah berwujud ekstrak. Bahan lain yang digunakan dalam pembuatan pil ini adalah: bahan pengikat, bahan pengisi, bahan penghancur dan bahan penyalut.

Kontrol kualitas sediaan pil juga dilakukan dengan aspek yang hamper sama dengan yang dilakukan untuk sediaan tablet, yaitu penampilan dan ukuran, keseragaman bobot, kekerasan dan waktu hancur.

C.   SUPPOSITORIA

Suppositoria merupakan sediaan padat yang mengandung satu atau lebih bahan obat yang larut ataupun terdispersi pada bahan pembawa, dimaksudkan untuk pemakaian luar (pada rongga tubuh), berbentuk torpedo (per anal), atau elips (per vaginal) atau batang (per urethral).

Suppositoria didesain untuk:

1.    terapi dengan efek lokal pada bagian anal (contoh: hemorrhoid) atau vaginal (contoh: candidiasis)

2.    terapi dengan efek sistemik (suppositoria anal) sebagai alternative pengobatan melalui anal bagi pasien yang tidak kooperatif terhadap pengobatan oral (keadaan pingsan atau mengalami emesis)

Mekanisme pelepasan zat aktif dari suppositoria adalah dengan pelelehan suppositoria pada suhu tubuh (jenis basis: oleum cacao, Witepsol) atau penglarutan suppositoria pada cairan anal/vaginal (jenis basis: Polietilen glikol, gliserogelatin).

BENTUK SEDIAAN LIQUID
Bentuk sediaan liquid merupakan sediaan dengan wujud cair, mengandung satu atau lebih zat aktif yang terlarut atau terdispersi stabil dalam medium, yang homogen pada saat diaplikasikan.

Bentuk sediaan liquid dalam konsistensi cairnya, memiliki keunggulan terhadap bentuk sediaan solid dalam hal kemudahan pemberian obat terkait sifat kemudahan mengalir dari sediaan liquid ini. Selain itu, dosis yang diberikan relative lebih akurat dan pengaturan dosis lebih mudah divariasi dengan penggunaan sendok takar. Namun, bentuk sediaan ini tidak sesuai untuk zat aktif yang tidak stabil terhadap air. Dengan kemasan botol dan penggunaan sendok takar untuk sediaan oral, maka tingkat kepraktisan bentuk sediaan ini relative lebih rendah jika dibanding bentuk sediaan solid.

Untuk pemakaian topical, keunggulan bentuk sediaan liquid, jika dibanding bentuk sediaan solid maupun semisolid, terletak pada daya sebar dan bioadhesivitasnya, selama viskositasnya optimum. Namun terkait daya lekat dan ketahanan pada permukaan kulit, bentuk sediaan liquid relative lebih rendah jika dibanding bentuk sediaan semisolid. Hal ini terutama berhubungan dengan tingkat viskositas dari kedua bentuk sediaan tersebut.
Ragam bentuk sediaan liquid yang akan didiskusikan dalam modul ini adalah larutan, emulsi dan suspensi.

A.   LARUTAN

Larutan merupakan sediaan liquid yang mengandung satu atau lebih zat aktif (solute) yang terlarut dalam medium/pelarut/solvent yang sesuai. Medium/pelarut/solvent yang universal adalah air. Namun demikian, ada berbagai jenis solvent lain yang digunakan, antara lain minyak dan etanol.

Kriteria yang berlaku untuk suatu sediaan larutan adalah bahwa sediaan tersebut harus:

1.    Aman dalam penggunaannya (tidak toksik, tidak iritatif, tidak alergenik)

2.    Homogen

3.    Zat aktif harus terlarut sempurna dan stabil dalam medium

Dengan persyaratan yang mendasar dari larutan bahwa semua komponen solute harus terlarut, maka kelarutan (solubility) suatu bahan dalam medium memegang peranan penting. Yang dimaksud dengan kelarutan (solubility) adalah ratio sejumlah solute yang larut dalam pelarut yang sesuai.

4.    Tidak boleh ada partikel yang mengapung, melayang, atau mengendap pada sistem larutan

5.    Viskositas dan daya sebar memungkinkan untuk penuangan maupun aplikasi dengan mudah



Dalam larutan oral, dikenal istilah sirup dan elixir. Istilah sirup terkait dengan penggunaan gula dengan kadar 60-80%, sedangkan elixir terkait dengan keberadaan etanol (dengan proporsi bervariasi) yang berfungsi sebagai cosolvent1.

Cosolvent merupakan bahan yang dapat membentu kelarutan suatu solute dalam medium utamanya. Contioh cosolvent selain etanol yang sering digunakan adalah propylene glycol, isopropyl alcohol. Penggunaan cosolvent selain mempertimbangkan kadar dan kapasitas cosolvensinya, juga harus mempertimbangkan faktor keamanan pada pemakaian (tidak toksik), halal/tidaknya solvent tersebut saat digunakan per oral (telan)

Sehubungan dengan pemakaian larutan oral, penggunaan sendok takar memegang peranan penting, untuk memastikan kebenaran dosis sediaan yang dikonsumsi oleh pasien. Sangat tidak dianjurkan untuk menggunakan sendok makan atau sendok teh rumah tangga, mengingat volume yang belum tentu sesuai dengan volume yang tertara sebagai sendok makan (15 mL) atau sendok teh (5 mL) pada standar peresepan. Di dalam Farmakope Indonesia edisi IV (1995) untuk merujuk takaran sendok sudah digunakan istilah sendok besar (15 mL) dan sendok kecil (5 mL).

 Larutan tidak hanya digunakan untuk keperluan per oral saja, namun juga parenteral dan topical. Larutan parenteral memerlukan tambahan criteria khusus yaitu sterilitas dan bebas pyrogen.

Beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam desain sediaan larutan, antara lain:

1.    Tujuan terapi dan jalur pemberian

Dalam tujuan terapi ini perlu dipastikan:

a.    Apakah dibutuhkan sediaan yang mampu memberikan onset cepat,

b.    Apakah perlu secara per oral atau parenteral.

c.    Zat aktif apa yang sekiranya memberikan efikasi dan keamanan dalam terapi tersebut.

2.    Zat aktif dan pemilihan medium

a.    Kelarutan zat aktif terpilih dalam medium yang sesuai

b.    Stabilitas zat aktif dalam medium

c.    Kadar zat aktif yang akan diformulasikan

d.    Kebutuhan peran viscocity enhancer atau cosolvent

e.    Kebutuhan peran additives, seperti misalnya: gula/pemanis, flavoring agent, coloring agent, preservative,antioksidant

3.    Desain kemasan baik primer (yang bersentuhan dengan produk) ataupun sekunder (yang mengemas kemasan primer)

B.   EMULSI

Emulsi dan suspensi tergolong dalam sistem dispersi, yang artinya bahwa bahan tidak larut dalam medium, namun hanya tersebar merata dalam medium.

Emulsi merupakan sediaan liquid yang mengandung satu atau lebih zat aktif, yang berada dalam 2 atau 3 jenis cairan yang tidak saling menyatu, namun terdispersi homogen, yang distabilkan oleh suatu emulgator. Zat aktif dalam sediaan ini dapat berupa minyak, atau solid yang terlarut dalam salah satu fase dalam sistem dispersi ini.

Sediaan emulsi ini didesain dalam dunia kefarmasian untuk memfasilitasi penghantaran zat aktif yang berupa minyak, atau zat aktif yang larut minyak. Jika hanya diberikan dalam bentuk minyak saja, maka tingkat penerimaan pasien akan cenderung rendah.

Emulgator adalah suatu bahan yang dalam strukturnya memiliki bagian yang lyofilik maupun lyofobik, yang mampu mengakomodasi droplet-droplet cairan yang tidak saling campur, untuk dapat terdispersi dengan stabil.

Contoh dari emulgator adalah: Pulvis Gummi Arabicum (PGA), Tween, dan Span

HLB (hydrophyl-lipophyl balance) merupakan suatu tingkat keseimbangan bagian hidrofil dan bagian lipofil dari suatu emulgator dalam membentuk emulsi yang stabil. Untuk mendesain suatu emulsi, seorang formulator perlu memahami HLB dari emulgator atau campuran emulgator yang akan digunakan, untuk menstabilkan emulsi sesuai tipe emulsi yang dikehendaki. Lebih daripada itu, beberapa fase minyak juga mengindikasikan kebutuhan HLB (required HLB) yang harus dipunyai oleh emulgator untuk menstabilkan emulsi pada dua jenis tipe emulsi.

Kriteria emulsi yang baik adalah:

1.    Aman

2.    Efektif dan efisien à sesuai dengan tujuan terapi

3.    Merupakan disperse homogen antara minyak dengan air

4.    Stabil baik secara fisik maupun khemis dalam penyimpanan

5.    Memiliki viskositas yang optimal, sehingga mampu menjaga stabilitas dalam penyimpanan, serta dapat dituangkan dengan mudah

6.    Dikemas dalam kemasan yang mendukung penggunaan dan stabilitas obat

Dalam emulsi dikenal istilah fase dispers dan medium pendispersi. Ada dua jenis tipe emulsi secara umum, yaitu:

1.    Tipe air/minyak (A/M)

Tipe A/M berarti air (fase terdispersi) terdispersi dalam minyak (medium)

2.    Tipe minyak/air (M/A)

Tipe M/A berarti minyak (fase terdispersi) terdispersi dalam air (medium)

Secara khusus dikenal pula tipe air/minyak/air dan tipe minyak/air/minyak.

Untuk membedakan tipe emulsi tersebut dapat dilakukan dengan cara:

1.    Pemberian pewarna yang larut pada salah satu fase, kemudian dilakukan pengamatan secara mkiroskopis terhadap kondisi emulsi yang telah terwarnai salah satu fasenya.

Contoh: semisal digunakan methylen blue yang larut air, apabila diamati melalui mikroskop, yang terwarnai adalah dropletnya, maka emulsi tersebut bertipe A/M, begitu juga sebaliknya

Jika digunakan Sudan III yang larut minyak, apabila diamati melalui mikroskop, yang terwarnai adalah dropletnya, maka emulsi tersebut bertipe M/A, begitu juga sebaliknya

Catatan: untuk pemastian hasil, emulsi perlu ditest dengan 2 jenis pewarna tersebut

2.    Pengenceran dengan menggunakan cairan salah satu fase. Jika cairan untuk mengencerkan tersebut bercampur dengan emulsi, maka dapat dipastikan bahwa cairan tersebut berperan sebagai medium pendispersi.

Catatan: untuk pemastian hasil, emulsi perlu ditest dengan 2 jenis cairan tersebut

Sistem emulsi merupakan sistem dispersi yang diupayakan untuk memanipulasi dalam waktu tertentu, dua cairan yang secara alami tidak saling menyatu, sehingga suatu saat fase-fase dalam sistem tersebut dapat memisah sesuai dengan kealamiannya (by nature). Fenomena ketidakstabilan emulsi dapat diamati sebagai berikut:

1.    Creaming

Creaming merupakan peristiwa pemisahan fase yang terjadi sementara, yang dapat didispersikan kembali dengan penggojogan ringan

2.    Cracking

Cracking merupakan peristiwa pemisahan fase yang permanen, yang tidak dapat didispersikan kembali

3.     Inversi

Inversi merupakan persitiwa perubahan fase sekonyong-konyong sebagai akibat dari perubahan temperature yang ekstrim. Inversi ini dapat berimbas pada penurunan tingkat penerimaan pasien.

 C.   SUSPENSI

Suspensi merupakan sediaan yang merupakan sistem dispersi dari partikel zat aktif solid yang memiliki kelarutan yang rendah pada medium. Yang diharapkan dari suatu sediaan suspensi adalah bahwa sistem terdistribusi homogen saat digunakan.

Untuk itu yang menjadi criteria dalam sediaan suspensi adalah:

1.    Aman
2.    Efektif dan efisien
3.    Partikel solid stabil secara kimia dalam medium
4.    Partikel solid terdistribusi merata, tidak boleh cepat mengendap, kalaupun mengendap dapat diredispersikan kembali dengan penggojogan ringan
5.    Tidak membentuk cake (endapan massif yang kompak pada dasar botol yang tidak dapat diredispersikan kembali)
6.    Partikel solid tidak mengapung (floating)

Suspensi didesain dalam dunia kefarmasian untuk mengakomodasi penghantaran zat aktif solid yang perlu dihantarkan dengan sediaan liquid, yang memiliki kelarutan yang rendah terhadap medium.

 Dalam suspense dikenal dua sistem yaitu:

1.    Sistem flokulasi

Dalam sistem ini, saat tidak dilakukan intervensi mekanik apa pun, partikel-partikel solid saling bergabung perlahan membentuk flok dengan ikatan yang lemah. Dengan terbentuknya flok ini, maka flok akan cepat mengendap dan supernatant/medium akan tampak relatif jernih. Namun dengan adanya kerenggangan dalam struktur flok ini, apabila sistem digojog, maka partikel akan mudah terdispersi kembali. 

2.    Sistem deflokulasi

Dalam sistem ini, partikel-partikel solid tidak membentuk flok, dan sebagai akibat gravitasi, mengendap perlahan pada dasar. Berhubung partikel tersebut mengendap perlahan, maka terjadi suatu penataan partikel di dasar botol yang cenderung membuat endapan menjadi kompak dan keras (terbentuk cake) yang relative sulit untuk didispersikan kembali dengan penggojogan ringan.

Kedua sistem tersebut bukan merupakan suatu pilihan. Formulator perlu mengakomodasi kebaikan dari dua sistem tersebut untuk sediaan suspensi yang berkualitas  (lama mengendap, sekalipun mengendap dapat diredispersikan kembali dengan mudah, sehingga dalam pemakaian/penggunaan obat dapat memberikan sejumlah partikel yang terdistribusi homogen dalam medium) dalam penyimpanan waktu yang dikehendaki.

Komposisi dari sediaan suspensi adalah:

1.    Zat aktif dengan kelarutan yang rendah pada medium
2.    Medium suspensi yang diharapkan (dapat berupa air atau minyak)
3.    Wetting agent à surface active agent

Solid yang memiliki kelarutan yang rendah dalam medium cenderung memiliki tegangan permukaan yang tinggi. Keperluan menyertakan wetting agent disini adalah agar tegangan permukaan solid dapat diturunkan, sehingga solid dapat terbasahi dengan baik, dapat berada dalam medium, tidak terjadi pengapungan partikel (floating)

4.    Viscocity enhancer

Viscocity enhancer dibutuhkan untuk membentuk struktur pembawa (structured vehicle) yang mampu menahan laju pengendapan partikel. Semakin kental sistem, maka laju pengendapan partikel akan semakin rendah (salah satu intepretasi dari Hukum Stokes)

5.    Agen pemflokulasi

Agen pemflokulasi dibutuhkan untuk menstimulasi partikel-partikel membentuk flok, sehingga resiko terbentuknya cake dapat dihindari. Namun, perlu diperhatikan penambahan agen pemflokulasi ini, diarahkan untuk flokulasi yang terkendali (controlled flocculation)

6.    Additives

Sebagai additives disini dapat digunakan: gula (yang juga dapat berfungsi sebagai viscocity enhancer) atau pemanis, pewarna, antioksidant, pengawet (yang kesemuanya harus larut pada medium)

Suspensi juga dapat digunakan secara oral, topical, maupun parenteral. Namun hal yang perlu diperhatikan terutama dengan penggunaan parenteral adalah kadar solid, ukuran partikel solid (micro or nano sized) dan bentuk partikel solid (spheris), selain sterilitas dan kondisi pyrogen-free. Demikian juga dengan penggunaan topical yang ditujukan pada mata (ophthalmic suspension), perlu juga melihat ukuran dan bentuk partikel, sealing sterilitas. Dalam ophthalmic suspension, kondisi pyrogen free tidak dipersyaratkan, mengingat pemberian dilakukan secara topical.

BENTUK SEDIAAN SEMISOLID

Bentuk sediaan semisolid memiliki konsistensi dan wujud antara solid dan liquid, dapat mengandung zat aktif yang larut atau terdispersi dalam pembawa (basis). Bentuk sediaan semisolid biasanya digunakan secara topical, yaitu diaplikasikan pada permukaan kulit atau sleput mukosa. Namun demikian sediaan topical tidak harus semisolid.

Bentuk sediaan semisolid jika dibandingkan dengan bentuk sediaan solid dan liquid, dalam pemakaian topical, memiliki keunggulan dalam hal adhesivitas sediaan sehingga memberikan waktu tinggal yang relative lebih lama.Selain itu fungsi perlindungan terhadap kulit lebih nampak pada penggunaan sediaan semisolid. Namun, sediaan semisolid tidak umum diaplikasikan dalam area permukaan kulit yang luas, sebagaimana halnya sediaan solid maupun liquid. Kemudahan pengeluaran dari kemasan primer juga menjadi pertimbangan yang harus diantisipasi dalam desain sediaan semisolid, terutama semisolid steril (contoh: salep mata), terkait dengan viskositas yang dimiliki oleh sediaan tersebut.

Variasi sediaan semisolid yang umum dalam dunia kefarmasian adalah: salep (unguenta), cream, gel dan pasta.

A.   SALEP

Salep merupakan sediaan semi solid yang mengandung satu atau lebih zat aktif yang larut atau terdispersi dalam basis salep yang sesuai.

Salep memiliki criteria sebagai berikut:

1.    Aman (tidak toksik, tidak iritatif)
2.    Efektif dan efisien
3.    Stabil dalam penyimpanan
4.    Basis salep mampu membawa zat aktif dan melepaskannya pada tempat aksi
5.    Memiliki viskositas dan daya sebar sedemikian rupa sehingga mudah dikeluarkan dari kemasan dan mudah dioleskan secara merata

Basis salep yang umum digunakan dalam pembuatan salep adalah:

1.    Basis salep hidrokarbon

Basis ini merupakan basis dengan karakteristik berminyak, dapat berasal dari mineral alam, ataupun dihasilkan oleh serangga (lebah) atau tanaman

Contoh: vaselinum album (White petrolatum), vaselinum flavum (yellow petrolatum), paraffin, cera alba (white wax), cera flava (yellow wax)

2.    Basis salep serap

Basis ini merupakan basis yang mampu menyerap sejumlah air dengan tetap menunujukkan stabilitas sediaan.

Contoh: adeps lanae, lanolin

3.    Basis salep emulsi

Basis ini merupakan basis dengan sistem emulsi, dimana merupakan sistem disperse air dan minyak yang ditabilkan dengan emulgator. Sering dikenal sebagai basis tercuci air (water washable base)

Contoh : cold cream (tipe A/M);vanishing cream (tipe M/A)

4.    Basis salep larut air

Basis ini merupakan basis yang larut dalam air

Contoh: Polietilen glikol
Pada pembuatan salep, dikenal kaidah pembuatan salep yang merupakan warisan dari Farmakope Belanda edisi V, yaitu:

1.    Zat aktif yang larut dalam basis, dilarutkan dalam basis, jika perlu dengan pemanasan rendah
2.    Zat aktif yang larut dalam air, dilarutkan dalam air sebanyak yang dapat diserap oleh basis sale
3.    Zat aktif yang tidak larut dalam air maupun basis, diayak dengan ayakan ukuran 100 sebelum didispersikan dalam basis
4.    Basis yang dibuat dengan cara peleburan, harus diaduj sampai dingin

B.   CREAM

Cream merupakan sediaan semisolid yang menggunakan basis emulsi, dapat bertipe A/M ataupun M/A, dapat mengandung zat aktif (obat) atau tidak mengandung zat aktif (kosmetika). Cream menjadi alternatif pillihan sediaan semisolid karena jika dibandingkan dengan salep (unguenta) yang bukan berbasis emulsi, cream lebih menunjukkan keunggulan yaitu pada aspek kelembutan, kelunakan, dan bahwa cream relatif tidak meninggalkan kesan berminyak (greasy) jika dibanding salep dengan basis bukan basis emulsi. Dalam segi absorpsi, cream juga lebih baik jika dibanding salep, karena mengandung air yang dapat membantu proses hidrasi pada kulit, sehingga kulit akan terlembabkan dan obat dapat terpenetrasi dengan baik.

Terkait bahwa cream merupakan sediaan semisolid berbasis emulsi, maka kriteria cream sama dengan kriteria untuk sediaan emulsi.

Basis cream biasanya terdiri dari:

1.    Asam lemak, contoh : asam steara2.    Basa kuat, contoh : triethanolamin
3.    Emulgator eksternal, contoh: tween, span
4.    Humektan, contoh: gliserol, sorbitol, propilen glikol
5.    Antioksidan, contoh: BHA, BHT
6.    Pengawet, contoh: Nipagin, Nipasol

Humektan merupakan bahan yang higroskopis, mampu mempertahankan kandungan air dalam sediaan (mencegah kekeringan sediaan) serta mendukung hidrasi kulit, sehingga kondisi kelembaban kulit dapat terjaga.

Dalam pembuatan krim, secara umum ada 2 macam reaksi yang terjadi, yaitu:

1.    Reaksi penyabunan

Reaksi ini merupakan reaksi kimia antara sejumlah asam lemak dalam komposisi cream yang direaksikan dengan basa kuat, membentuk sabun dan gliserol. Sabun yang terjadi, merupakan emulgator internal yang digunakan dalam reaksi selanjutnya

2.    Reaksi emulsifikasi

Reaksi ini merupakan reaksi fisika antara sisa asam lemak yang tidak tersabunkan, dengan air, dalam kondisi asam lemak yang meleleh, membentuk suatu emulsi yang distabilkan oleh sabun sebagai emulgator internal. Dalam sediaan cream ini juga sering ditambahkan emulgator eksternal untuk lebih menjamin stabilitas fisik dari cream tersebut.

C.   GEL
Gel merupakan sediaan semisolid yang mengandung cairan yang terperangkap dalam suatu matriks 3 dimensi yang terbentuk dari gelling agent yang mengembang.

Gel dapat dikategorikan menurut:

1.    Jenis gelling agent

a.    Gel organik
Merupakan gel dengan gelling agent yang memiliki rantai atom C, atau merupakan suatu polymer dengan kemampuan mengembang setelah bersentuhan dengan cairan. Biasanya terbentuk satu fase, tidak ada batasan antara gelling agent dengan cairan
Contoh: gel dengan gelling agent CMC-Na, Carbopol

b.    Gel inorganik
Merupakan gel dengan gelling agent suatu bahan inorganic. Biasanya nampak batas antara gelling agent dengan cairaContoh: bentonit magma, Veegum®

2.    Jenis cairan yang terperangkap

a.    Organogel
Organogel atau oleaogel merupakan gel dengan cairan berwujud minyak.

b.    Hydrogel
Merupakan gel dengan cairan berupa air.
Hydrogel sangat umum diaplikasikan dalam desain sediaan semisolid dengan keunggulannya yang samasekali tidak menimbulkan kesan berminyak (greasy), dapat memberikan daya tarik sehubungan dengan kejernihan sediaan (namun tidak semua htdrogel jernih, sangat tergantung dengan bahan lain, apakah terlarut atau terdispersi dalam gel), kehalusan dan kelembutan sediaan, dan bahwa saat diaplikasikan, meninggalkan lapisan tipis transparan yang elastic pada permukaan kulit.

c.    Emulgel
Merupakan gel dengan cairan berbentuk emulsi, biasanya untuk menghantarkan minyak yang merupakan zat aktif dalam sediaan tersebut, dengan mengurangi kesan berminyak dalam aplikasinya.
Suatu gel dapat mengandung komponen:

1.    Zat aktif
2.    Gelling agent à bahan pembentuk ge
3.    Cairan à untuk hidrogel berupa air, yang mengembangkan gelling agent
4.    Humektan
5.    Pengawet
6.    Antoksidan

D.   PASTA

Pasta merupakan sediaan semisolid yang mengandung banyak partikel solid yang terdispersi dalam basis. Pasta dapat digunakan sebagai agen pembersih gigi (pasta gigi, yang mengandung bahan abrasif) ataupun sebagai bahan intermediet pembuatan salep, sebelum dicampurkan dengan basis yang lain (contoh: pembuatan pasta ZnO dengan minyak mineral pada peracikan Zinc Oxide ointment, sesaat sebelum disatukan dengan white ointment dengan metode levigasi).

1 komentar: